Header Ads

PEMIKIRAN EKONOMI MASA PRA-KLASIK

PEMIKIRAN EKONOMI MASA PRA-KLASIK


Di era modern ini, kita mengenal pelopor ilmu ekonomi modern adalah Adam Smith. Namun, sebelum adanya pemikiran Adam Smith muncul, ada empat pemikiran ekonomi masa pra-klasik, yaitu pemikiran-pemikiran ekonomi pada zaman Yunani Kuno, pemikiran-pemikiran ekonomi skolastik, pemikiran-pemikiran ekonomi pada masa merkantilisme, dan pemikiran-pemikiran ekonomi sesuai mazhab fisiokrat.


1. Pemikiran-pemikiran Ekonomi Zaman Yunani Kuno

bukti kongkret paling awal yang bisa ditelusuri hanya hingga masa Yunani Kuno, sama tuanya dengan keberadaan manusia itu sendiri. Kata ekonomi berasal dari pengabungan dua suku kata Yunani: oikos dan nomos, yang berarti “pengaturan atau pengolahan rumah tangga”. Istilah tersebut di kemukakan oleh Xenophone, seorang filsuf Yunani.
Pada masa Yunani kuno, sudah ada teori tentang uang, bunga, jasa dan perdagangan. Bukti tentang itu dapat dilihat dari buku republika yang ditulis oleh Plato (427-347SM). Pemikirn ekonmi pada saat itu sering dikaitkan dengan rasa keadilan, kelayakan atau kepatutan dalam rangka peciptaan masyrakat yang makmur. Gagasan plato tentang ekonomi timbul dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah Negara ideal. Di Negara ideal, kemajuan ekonomi tergantung pada pembagian kerja (division of labor) dalam masyarakat.
Pandangan di atas mirip dengan pandangan Adam Smith, bedanya division of labor oleh Smith dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan output dan pembangunan ekonomi, oleh plato dimaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan.
Pada masa Yunani Kuno, paham hedoisme sudah berkembang di masyarakat. Hedoisme merupakan paham materialism mekanistik yang menganggap bahwa kenikmatan egoistis sebagai tujuan akhir dari kehidupan manusia. Paham ini digagas oleh Aristippus yang menganggap kenikmatan adalah tujuan hidup paling mulia dari setiap manusia.
Plato memiliki beberapa murid. Salah satunya adalah Aristoteles (384-322SM). Pemikiran Aristoteles tentang ekonomi lebih maju dari Plato. Aristoteles adalah orang pertama yang mengemukakan pemikiran dasar tentang teori nilai (value) dan harga (price), serta orang pertama yang melihat ekonomi sebagai suatu bidang tersendiri, yang pembahasan nya harus dipisah dengan bidang-bidang lain. Selain itu, aristoteles berkontribusi besar terhadap ilmu ekonomi tentang pertukaran barang dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut.
Selain Plato dan Aristoteles, pemikir Yunani kuno yang harus disimak pendapatnya adalah Xenophon (440_355SM). Kata ekonomi yang berasal dari oikos dan nomos adalah ciptaan Xenophon. Xenophon melihat bahwa Athena berpotensi untuk menarik pedagang dan pengunjung dari daerah lain. Para pengunjung yang dating harus dilayani dengan baik karna mereka datang ke Athena dengan membayar pajak. Semakin baik pelayanan, semakin banyak pula orang datang ke Athena untuk berdagang dan berkunjung. Dengan demikian, makin besar pula pendapatan negara dan masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa spirit merkantilisme sudah ada sejak Yunani kuno.


2. Pemikiran ekonomi kaum Skolastik

Menurut Landerth (1976), baru sejak abad ke-15, ketika masyrakat petani Eropa memulai proses indusrialisasi, cabang ilmu sosial yang berhubungan dengan analisis ekonomi muncul dikarenakan lahirnya pemikiran ekonomi dari kaum skolastik. Ciri utama dari aliran ini adalah kuatnya hubungan antara ekonomi dengan masalah etis serta besarnya perhatian pada masalah keadilan. Hal ini terjadi karna kaum skolastik mendapat pengaruh dari gereja.
Ada dua tokoh utama dari aliran skolastik, yaitu st. Albertus magnus (1206-1280) dan st. Thomas Aquinas (1225-1274).

A. Albertus Magnus adalah seorang filsuf-religus dari jerman. Salah satu pandangannya yang terkenal adalah pemikirannya tentang harga yang adil dan pantas , yaitu harga yang sama besarnya dengan biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut. Dengan berpatokan pada “harga yang adil dan pantas” ini, aktivitas ekonomi harus disertakan unsure tis. Seseorang yang menetpkan harga melebihi biaya-biaya dan pengorbanan lain untuk menciptkan barang , berarti dia telah melanggar etika dan tidak pantas di hormati.

B. Thomas Aquinas adalah seorang teolog dan filsuf italia. Selain pengikut Albertus magnus, ajaran-ajaran Thomas Aquinas juga di pengaruhi oleh pandangan Aristoteles serta ajaran injil. Dalam bukunya yang sangat terkenal, summa theological, Aquinas menjelaskan bunga dari uang yang dipinjamkan adalah tidak adil sebab ini sama artinya dengan menjual sesuatu yang tidak ada. Tak heran Thomas Aquinas sangat mengutuk Bunga dan memvonisnya sebagai Riba.


3. Era Merkantilisme
Sebelum abad ke-XVII, kegiatan ekonomi masih bersifat kecil-kecilan, yang hanya ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Akan tetapi, abad ke-XVII terjadi perkembangan yang sangat pesat dalam kegiatan ekonomi dan masyarakat. Sebagian menganggap merkantilisme hanya sebagai kebijaksanaan ekonomi, terutama yang menyangkut sistem perdagangan yang di praktikkan antara tahun 1500 hingga 1750, dan bukan sebagai sebuah aliran/mazhab ekonomi.
Istilah ”merkantilisme” berasal dari kata merchant, yang berarti “pedagang”. Menurut paham merkantilisme, setiap Negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdaganagna dengan Negara lain. Sumber kekayaan Negara akan diperoleh dari surplus perdagangan luar negeri. Selanjutnya, hasil surplus perdanganan tersebut adalah sumber kekuasaan.
Paham merkantilisme banyak dianut di Negara eropa pada abad ke-XVII. Negara-negara Eropa tidak hanya berdagang dengan sesame Eropa, tetapi sampai ke hindia Belanda. Awalnya Negara-negara Eropa hanya memperebutkan rempah-rempah. Akan tetapi, untuk mengamankan jalur perdanganan tersebut, mereka akhirnya menjajah.
Tokoh merkantilisme sangat banyak, beberapa diantaranya ialah : Jean Boudin, Thomas Mun, Jean Baptise Colbert, Sir William Petty dan david Hume.

A. Jean Boudin (1530-1596), adalah ilmuawan kebangsaan Prancis. Ia dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikam teori tentang uang dan harga. Menurutnya, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negri dan praktik monopoli serta gaya hidup mewah kaum bangsawan dan raja-raja dapat menyebabkan naiknya harga-harga barang. Teori boudin tentang uang ini dianggap sangat maju. Berdasarkan teori inilah Irvin Fisher mengembangkan teori kuantitas uang.

B. Thomas Mun (1571-1641), adalah seorang saudagar kaya dari Ingris yang bnayak menulis tentang perdagan luar negeri, yaitu :
A Discourse of Trade, From England unto Eaast-Indies (1621)
England’s Treasure by Foreign Trade or, The Balance of Our Forraign Trade is the rule of our Treasure (1664)

C. Jean Baptis Colbert (1691-1683), bukan merupakan ahli ekonomi, melainkan pejabat Negara Prancis dengan kedudukan sebagai menteri utama di bidang ekonomi dan keuangan dalam pemerintah Raja Louis XIV. Pada masa itu, kedudukan para saudagar semakin penting. Banyak terjadi aliansi saudagar dan penguasa. Saudagar memperkuat dan mendukung kedudukan pengausa, dan penguasa pun memberi bantuan, perlindungan berupa monopoli, proteksi  dan keistimewaan-keistimewaan lainnya.

D. Sir William Petty (1623-1687), seorang pengajar di oxford University dan banyak menulis buku tentang ekonomi politik. Ia diberi gelar  The founder of modern Political Economy. Petty menganggap penting arti bekerja jauh lebih penting dari sumber daya tanah. Bagi petty, jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang; melainkan biaya yang diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut tetap bekerja. Uang diperlukan dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperluikan bisa mendatangkan kemudharatan.

E. David Hume (1711-1776) adalah kawan dekat Adam Smith yang sebenarnya lebih dikenal sebagai filsuf dari pada pakar ekonomi. Bagaimanapun juga, kontribusinya terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi cukup besar. hal ini dikarenakan Hume dan Smith sering mendiskusikan pandangan-pandangan bersama-sama. Hasil diskusi ini jelas akan mempengaruhi jalan pikiran masing-masing. Dalam buku yang ditulis Hume, Of the balance of Trade, membicarakan tentang harga-harga yang sebagaian dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebagian lagi ditentukan oleh jumlah uang.



4. Mazhab Fisiokratis
Kaum merkantilis menganggap sumber kekayaan suatu Negara adalah perdagangan luar negri. Berbeda dengan itu, kaum fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan yang senayata-nyatanya adalah sumber daya alam. Ini yang menyebabkan aliran ini dinamai aliran physiocratism, yaitu dari kata physic (= alam) dan cratain atau cratos (= kekuasaan), yang berarti mereka yang percaya pada hukum alam. Hukum alam yang penuh dengan keselarasan dan keharmonisan ini berlaku kapan saja, di mana saja, dan dalam situasi apa pun ( bersifat kosmopolit). Beri manusia kebebasan, dan biarkan mereka melakuakna yang terbaik bagi dirinya masing-masing. Pemerintah tidaak perlu campur tangan, dan alam akan mengatur semua pihak akan senang dan bahagia. Inilah yang menjadi cikal bakal doktrin let do, let pass yang lebih di kembangkan Adam Smith menjadi Invisible Hand.
Tokoh utama aliran fisiokrat adalah Francis Quesnay (1694-1774). Seorang dokter ahli bedah yang kemudian diangkat sebagai anggota “academie des Sciences”, sebuah lembaga ilmu ilmiah yang memiliki wibawa tinggi di prancis saat itu. Sejak itu ia mulai memperhatikan masalah-maslah ekonomi. Pada tahun 1758, Quesnay menulis buku Tableu Economique dengan latar belakang dokter. Buku tersebut mengambarkan sistem perekonomian suatu Negara seperti layaknya kehidupan biologis tubuh manusia. Antara satu bagian tubuh dengan bagian tubuh lainya membentuk suatu kesatuan yang harmonis.
Quesnay membagi masyarakat menjadi ke emapat golongan :
- Kelas masyarakat produktif,
- Kelas tuan tanah,
- Kelas yang tidak produktif atau steril, (saudagar dan pengrajin)
- Kelas masyarakat buruh/labor.

Dibandingkan dengan pemikiran-pemikiran ekonomi yang sudah disebutkan terdahulu, pemikiran Quesnay jauh lebih maju. Pola dan garis pemikirannya sudah tersusun dalam suatu kerangka dasar analisis tertentu mengenai gejala-gejala, peristiwa-peristiwa, dan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Pemikiran fisiokrat ini sudah mengunakan istilah “mazhab”, bukan pemikiran atau pandangan sebagaimana digunakan pemikiran-pemikiran terdahulu.

Tidak ada komentar